AYOSURABAYA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.
Dalam OTT itu, Itong tidak sendiri. Ia ditangkap bersama panitera pengganti bernama Hamdan SH.
PN Surabaya sendiri tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Itong. Hal ini disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting.
Baca Juga: Terdakwa Herry Wirawan Akui Menyesal Telah Menodai 13 Santriwati, Minta Hakim Kurangi Hukumannya
"Perbuatan mereka bukan kegiatan yang positif. Sehingga, Mahkama Agung (MA) biasanya tidak memberikan pendampingan hukum," katanya menegaskan, Kamis (20/01/2022), seperti dikutip dari suara.com.
Di PN Surabaya sendiri, baik hakim Itong Hidayat maupun Panitera H belum lama bertugas di lembaga peradilan yang ada di jalan Arjuna Surabaya ini. Keduanya belum satu tahun menjadi bagian dari keluarga besar PN Surabaya.
Hakim Itong Hidayat sebelumnya tercatat sebagai hakim di PN Bandung, sementara Panitera H sebelumnya tercatat bertugas di PN Situbondo.
Baca Juga: Piala Asia Wanita 2022: Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Australia
Sementara untuk perkara yang ditangani IIH, PN Surabaya akan langsung mencari pengganti. "Kami langsung mencari hakim penggantinya. Kalau hakim yang lain tetap beraktifitas. Kejadian ini tidak menghambat pelayanan," bebernya.
Ginting juga tidak mengetahui terkait informasi pengacara yang ikut terjaring OTT tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Nganjuk yang Terkena OTT KPK, Kader PKB atau PDIP ?
OTT Bupati Nganjuk, Sinergi Pertama Kali KPK-Polri Ungkap Korupsi Kepala Daerah
KPK Lakukan OTT di Probolinggo, Sosok yang Ditangkap Masih Misterius
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Probolinggo, Salah Satunya Kepala Daerah
Kadernya Terkena OTT KPK di Probolinggo, NasDem Jatim Angkat Bicara
Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Terkena OTT KPK Diterbangkan ke Jakarta
2 Kepala Daerah di Jatim Terkena OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir, Bupati Nganjuk dan Probolinggo
2 Bupati di Jatim Terkena OTT KPK, Pengamat Politik Nilai Kesadaran Pejabat Mengabdi Rendah
Dari OTT Bupati Probolinggo, KPK Sita Barang Bukti Uang Senilai Rp362,5 Juta Kasus Jual Beli Jabatan
Kasus OTT KPK, Bupati Nganjuk Nonaktif Minta Hakim Batalkan Dakwaan JPU