JOMBANG, AYOSURABAYA.COM -- Kasus kecelakaan maut Vanessa Angel Febri Andiansyah, sidang tuntutan Tubagus Joddy ditunda pekan depan.
Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andiansyah alias Bibi, dengan terdakwa Tubagus Joddy digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Tubagus Joddy ditunda pekan depan. Penundaan sidang dikarenakan adanya permohonan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang.
Baca Juga: Ini Detik-detik Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo, Sempat Dikira Kecelakaan
Dengan permohonan itu, sidang tuntutan Tubagus Joddy akhirnya ditunda pekan depan.
"Sidang pembacaan tuntutan untuk hari ini ditunda. Kita agendakan minggu depan, hari Kamis tanggal 17 Maret 2022," kata Ketua Majelis Hakim, Bambang Setyawan, saat sidang Kamis 10 Maret 2022, dikutip dari Suara.com.
Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, Tubagus hadir secara virtual dari Lapas Klas IIB Jombang. Pemuda berusia 24 tahun itu nampak mengenakan rompi oranye, kemeja putih dan berkopyah hitam.
Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN yang Akan Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara
Dalam sidang yang berlangsung kurang dari 5 menit itu, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan yang didampingi hakim Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman, meminta JPU agar bisa membacakan tuntutannya terhadap sopir Vanessa Angel itu pekan depan.
Artikel Terkait
Makam Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah Berantakan Diduga Akibat Dipakai Membuat Konten
Asisten Kenang Kebaikan Vanessa Angel: Lagi Susah Tetap Bantu Orang
Anak Vanessa Angel Merangkak di Depan Mobil, Kesaksian Penjual Nanas yang Selamatkan Gala Sky Andriansyah
Tubagus Muhammad Joddy Resmi Tersangka Pengemudi Vanessa Angel dan Febri Andriansyah
Pengemudi Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang, Dijerat Pasal Berlapis
Gala SKY Lihat Vanessa Angel di TV, Banjir Tangis Haru
Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Diputar di Sidang Tubagus Joddy