MOJOKERTO KOTA, AYOSURABAYA.COM – Perampokan toko emas Pribadi Baru di Mojokerto, pelaku berhasil diringkus polisi kurang dari dua jam.
Gerak cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mojokerto. Petugas berhasil meringkus seorang pelaku perampokan di Toko Emas Pribadi Baru kurang dari dua jam.
Penangkapan pelaku perampokan emas di Toko Emas Pribadi Baru tersebut setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Madura United Umumkan Cleberson Martins de Souza Pengganti Jaimerson da Silva di Lini Pertahanan
Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam.
Pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.
Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.
Baca Juga: Tiket Masuk Borobudur Rp750 Ribu, Said Didu: Kebijakan yang Aneh
“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),”kata Samud dilansir TribrataNews Polda Jatim, Senin 6 Juni 2022.
Artikel Terkait
Perusakan Papan Nama Muhammadiyah Banyuwangi Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim
Dugaan Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jatim: Bambang Suryo Datangi Polda Jatim Bawa Daftar Nama, Siapa Saja?
Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jatim: Tahan 4 Tersangka Termasuk Bambang Suryo, Satu Nama Masuk DPO Polda Jatim
Polda Jatim Tangkap 24 Tersangka Penyalahgunaan Pupuk BersubsidI
Polda Jatim Gerebek Rumah Karaoke di Kediri, Amankan Penari Striptis
Gondol 15 Perhiasan, Pelaku Perampokan Toko Emas Mengaku Beraksi dengan Spontan
Polda Jatim Bongkar Penipuan dan Investasi Bodong ARISANLOVE, Korban Rugi Miliaran Rupiah