Khilafatul Muslimin di Surabaya, Polda Jatim Periksa 18 Saksi

- Kamis, 9 Juni 2022 | 16:25 WIB
Petugas dari Ditkrimum Subdit I Polda Jatim saat mengamankan sejumlah barang dari Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin. (Suarajatim.id)
Petugas dari Ditkrimum Subdit I Polda Jatim saat mengamankan sejumlah barang dari Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin. (Suarajatim.id)

SURABAYA, AYOSURABAYA.COM – Terkait Khilafatul Muslimin di Surabaya, Polda Jatim memeriksa 18 orang sebagai saksi.

Polda Jatim memanggil 18 orang sebagai saksi untuk diminta keterangan terkait dengan keberadaan Khilafatul Muslimin di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan, bahwa ada 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan penyidik Kamneg, Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Eduardo Almeida Puji Kerja Keras Pemain saat Uji Coba Lawan Rans Nusantara

Penuhi penggilan penyidik terkait pemeriksaan usai konvoi syiar yang dilakukan di beberapa ruas jalan protokol di Surabaya, di antaranya.

Hal ini diduga menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan undang undang.

Dilansir Tribratanews Polda Jatim, saat memasuki halaman Ditreskrimum Polda Jatim, mereka menggunakan mobil dan beberapa kendaraan roda dua, anggota khilafatul muslimin ini langsung memasuki ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: PSSI Menangi Gugatan Pengadilan Arbritase Olahraga dari Perusahaan Asal Belgia

“Dari 18 orang yang memenuhi panggilan tersebut berasal dari beberapa daerah di Surabaya Raya, termasuk diantaranya Madura dan Mojokerto,” kata Kabid Humas.

Satu di antara yang memenuhi panggilan pada hari ini merupakan perempuan yang ikut melakukan konvoi .

Sementara sebelumnya, pada Rabu 8 Juni 2022 penyidik sudah  mengamankan barang bukti diantaranya, Bendera, pamflet, buku maupun bagan struktur.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Rp87.250 per Kilogram, Ini Daftar Harga Bahan Pokok Malang Raya Hari Ini Kamis 9 Juni 2022

Menindaklanjuti penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan gerak cepat dengan menggeledah Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya milik organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut, Rabu 8 Juni 2022.

penggeledahan dilakukan oleh Ditkrimum Subdit I Polda Jatim di tiga lokasi yang berbeda.

Halaman:

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

4 Tips Memasang Lampu LED Buat Akuarium

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:03 WIB

BUMN Gelar Pasar Murah di Tugu Pahlawan Surabaya

Minggu, 13 Agustus 2023 | 21:35 WIB
X