AYOSURABAYA.COM-- Seorang pria bernama Andika Rahman (34) yang bermata pencaharian sebagai petani diringkus aparat Kepolisian Sektor Saronggi karena tertangkap basah menyimpan sabu.
Ia diketahui merupakan warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Dilansir dari beritajatim.com, tersangka dibekuk saat berada di sebuah pos kamling saat akan bertransaksi sabu.
Baca Juga: Akan Bercerai, Suami di Lamongan Tega Unggah Foto Tak Senonoh Istri ke Media Sosial
“Tersangka dibekuk di sebuah poskamling di Dusun Semtani, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi saat akan melakukan transaksi sabu,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (9/6/2022).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai tersangka akan melakukan transaksi sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, aparat Polsek Saronggi mendatangi TKP dan melihat seseorang yang mencurigakan sedang duduk – duduk di Poskamling tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, didapati 1 bungkus rokok Sampoerna Mild 16 yang di dalamnya terdapat 2 poket sabu. Setelah ditunjukkannkepada tersangka, ia mengakui sabu itu miliknya,” papar Widiarti.
Baca Juga: Dear Ahli Hisap, Jangan Merokok di 7 Kawasan Ini Jika Tak Ingin Didenda!
Dua poket sabu itu masing-masing seberat 0,36 gram dan 0,42 gram yang dimasukkan ke dalam 1 plastik klip ukuran sedang. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 Unit HP Samsung, dann1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam.
Artikel Terkait
4 Dampak Buruk Kenakan Jam Tangan Setiap Saat, Salah Satunya Bisa Kram Otot
Pendaftaran PPDB SMP di Kota Surabaya Dimulai, Ini Ketentuan untuk Tiap Jalurnya
Muncul Pasar Hewan Ternak Tiban Jelang Idul Adha, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Kediri
Ini Alasan Stadion Manahan Solo Jadi Pembuka Turnamen Piala Presiden 2022
Pembukaan Piala Presiden 2022 Dimeriahkan Ghea Youbi hingga Band GIGI di Stadion Manahan
Dear Ahli Hisap, Jangan Merokok di 7 Kawasan Ini Jika Tak Ingin Didenda!
Jadwal Sholat Lima Waktu Malang Raya Hari Ini, Sabtu 11 Juni 2022
Jadwal Misa Mingguan Gereja Katedral Surabaya Hari Ini Minggu 12 Juni 2022, Dilaksanakan Offline Tatap Muka
Akan Bercerai, Suami di Lamongan Tega Unggah Foto Tak Senonoh Istri ke Media Sosial