GENTENG,AYOSURABAYA.COM– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta semua jajaran khususnya di wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya angka kasus Covid-19 di kota pahlawan. Menyusul peningkatan kasus di sejumlah wilayah lain dengan masuknya subvarian Omicron ke Tanah Air.
Hal itupun tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 443.33/10413/436.7.2/2022 tentang Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya. Ditandatangani wali kota pada Minggu 19 Juni 2022, SE tersebut saat ini sudah disebar kepada para Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan juga Lurah se Surabaya.
“Kami imbau untuk menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas pada indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri),” kata Wali Kota Eri, Senin 20 Juni 2022.
Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Malang Raya Selasa 21 Juni 2022
Dalam SE tersebut semua jajaran diimbau tetap konsisten meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. Tentunya, dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah ditentukan. Eri juga meminta meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan serta booster lansia dengan target 50 persen. Meningkatkan Active Case Finding (ACF) pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap satu bulan sekali.
“Melaporkan kasus Covid-19 secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan COVID- 19 Surabaya. Mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing,” katanya.
Kemudian, melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probable, kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/puskesmas terdekat. Lalu, melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.
Baca Juga: BIG MATCH Piala Presiden 2022: Lebih Bugar, Persis Solo Pede Hadapi PSIS Semarang
Selain itu, diimbau juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M saat melakukan kegiatan di luar rumah, yaitu memakai masker, pastikan hidung, mulut dan dagu tertutup seluruhnya, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan di tempat keramaian.
Artikel Terkait
Nilai Penanganan Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Bebaskan Masyarakat Lepas Masker di Tempat Terbuka
Temukan 26 Kasus Covid-19 Baru di China, 5.000 Warga Kota Beijing Dikarantina
Kabar Baik! Risiko Penularan Covid-19 di Indonesia Dikatakan Sudah Rendah
Ditemukan Subvarian Omicron, Pemerintah Siapkan Pemberian Dosis Keempat Vaksin Covid-19
Covid-19 Subvarian Omicron Masuk Indonesia, Sudah 8 Orang yang Terpapar