Jelang Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Jawa Timur Dijamin Aman

- Selasa, 21 Juni 2022 | 22:37 WIB
Atasi Wabah PMK di Jatim, Pemerintah Datangkan 800 Ribu Vaksin. (ayosurabaya.com/dok. Pemkot Surabaya)
Atasi Wabah PMK di Jatim, Pemerintah Datangkan 800 Ribu Vaksin. (ayosurabaya.com/dok. Pemkot Surabaya)

BUBUTAN,AYOSURABAYA.COM– Meski sejumlah wilayah di Jawa Tengah dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjamin stok hewan kurban cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Hari Raya Idul Adha nanti.

"Bahwa di tengah upaya treatment kita tekait PMK, masih banyak tempat kandang ternak di Jatim yang hewan ternaknya sehat dan memenuhi syarat untuk kurban," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagaimana dilansir dari Republika.co.id

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait stok hewan kurban yang memenuhi syariat agama Islam. Dimana salah satu syaratnya adalah sehat dan aman. “Dan tentunya bebas dari PMK,” ucapnya.

Baca Juga: Dua Hari dalam Pencarian, Warga Malang yang Hilang di Kawasan Gunung Bromo Akhirnya Ditemukan

Terkait pemenuhan kebutuhan hewan ternak saat Hari Raya Idul Adha, Khofifah pun meminta bupati/ wali kota di Jatim untuk segera menyiapkan titik-titik sentra penjualan hewan qurban yang dilengkapi dengan Surat Keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV). 

Sehingga semua hewan ternak yang dijual di sentra-sentra penjualan tersebut sudah dinyatakan sehat. Dan untuk memastikan ulang diharapkan pula di setiap sentra penjualan hewan kurban tersebut harus dilengkapi juga dengan keberadaan para petugas kesehatan hewan yang melakukan pemeriksaan rutin. Baik ketika hewan qurban tersebut masuk, di dalam sentra penjualan, maupun saat akan keluar untuk dikirim ke pembeli. 

“Mohon para bupati/wali kota segera memastikan di setiap sentra penjualan hewan qurban tersebut ada tenaga kesehatan hewan yang rutin memeriksa kondisi hewan. Sekali lagi ini untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan ternak,” ujarnya.

Baca Juga: Buka Rakernas PDIP, Presiden Jokowi: Butuh Kolaborasi dalam Pembangunan Bangsa

Khofifah pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim nomor 524/6359/122.3/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada Ternak di Jawa Timur. Dalam SE tersebut disebutkan, lalu lintas hewan antar wilayah harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Otoritas veteriner setempat itu memiliki tugas melakukan verifikasi apakah hewan yang akan dikirim antar daerah itu sehat dan aman untuk dilakukan transfer atau pengiriman. Dalam SE tersebut juga diatur bahwa lalu lintas hewan ternak yang dimungkinkan membawa PMK pada ternak diatur berdasarkan status wilayah. Ada status Wilayah Bebas, Wilayah Terduga, Wilayah Tertular, dan Wilayah Wabah.

Sesuai SE tersebut, di masa wabah PMK ini, pemotongan hewan qurban dilakukan di rumah potong hewan yang ditunjuk atau tempat pemotongan hewan qurban yang telah direkomendasikan oleh pejabat otoritas veteriner pemerintah kabupaten/kota masing-masing. 

"Jadi saya kembali ingin meyakinkan masyarakat bahwa meski di tengah wabah PMK, jangan khawatir tentang ketersediaan stok hewan qurban," kata Khofifah.***



Editor: Wijayanti Putrisejati

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal SIM Keliling Surabaya Kamis 6 Oktober 2022

Kamis, 6 Oktober 2022 | 08:03 WIB

Jadwal SIM Keliling Surabaya Selasa 4 Oktober 2022

Selasa, 4 Oktober 2022 | 05:09 WIB

Jadwal SIM Keliling Surabaya Senin 3 Oktober 2022

Senin, 3 Oktober 2022 | 05:32 WIB
X