AYOSURABAYA.COM – Satpol PP Pemkot Surabaya menyegel tiga gerai Holywings, Selasa (28/6/2022). Penutupan dan penyegelan tersebut buntut dugaan kasus penistaan agama, promo minuman keras 'Muhammad dan Maria'.
Pantauan SuaraJatim.id, petugas Satpol PP menyegel gerai Holywings Jalan Basuki Rahmat Nomor 23, Kota Surabaya. Tertempel poster bertuliskan pelanggaran dan disegel. Petugas juga memasang garis Pol PP bertuliskan larangan melintas.
"Dengan adanya kasus Holywings ini, pemkot akan melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan untuk tidak beroperasi sekaligus penghentian sementara kegiatan di Holywings. Satpol PP juga terus akan melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Nonton Naga Naga Naga Full Movie Legal di Bioskop Jangan Rebahin, IndoXXI atau LK21
Penyegelan dan penutupan dilakukan karena Holywings telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengendalian ketertiban umum, pasal 22 ayat 1 huruf d.
Satpol PP juga menyimpulkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman. Sehingga dari kegiatan itu, Satpol PP melakukan penghentian kegiatan sembari mengecek perizinannya.
Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2010, tentang penyelenggaraan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian, serta Perda nomor 23 tahun 2012 tentang kepariwisataan.
"Jadi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan izinnya, ketika ada terjadi pelanggaran terhadap perizinan, pemkot bisa melakukan pencabutan izin oprasionalnya Holywings. Makanya langkah yang kita lakukan saat ini adalah penghentian kegiatan di Holywings, sekaligus melakukan penyegelan. Sambil nanti kita lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings," jelasnya.
Setelah rakor dengan OPD terkait, tiga tim akan bertindak ke tiga gerai Holywings.
Artikel Terkait
GP Ansor Meminta Wali Kota Surabaya Tutup dan Cabut Izin Holywings
3 Outlet Holywings Surabaya Tutup Sementara, BCL Terancam Batal Manggung
Baru Dicek Usai Viral, 12 Gerai Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar
Ormas Madura Nusantara Tuntut Izin Holywings Dicabut dan Minta Polisi Tangkap Bosnya
Holywings Surabaya Diujung Tanduk, Muhammadiyah Setuju Tempat Hiburan Malam ini Ditutup!