AYOSURABAYA.COM -- Praktik prostitusi layanan seks threesome di media sosial dibongkar Polres Kota (Polresta) Mojokerto.
Polisi menetapkan tersangka prostitusi layanan seks threesome di Mojokerto, seorang pria berusia 27 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Jombang berinisial IS, seorang karyawan swasta.
Tak sendiri, Polisi juga meringkus seorang wanita asal Kabupaten Kediri berinisial BA (23), dan seorang pria berinisial MS asal Kabupaten Mojokerto dalam kasus prostitusi layanan seks threesome itu.
Baca Juga: 5 Tanda Istri Orang Menyukaimu, Salah Satunya Curhat Urusan Pribadi, Kamu Pernah Mengalaminya Tidak?
Mengutip suarajatim.com, ketiganya digerebek di sebuah hotel di Mojokerto saat sedang asyik melakukan hubungan badan.
"Ketiganya kita amankan di salah satu hotel di wilayah Kota Mojokerto," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso pada Selasa, 5 Juli 2022.
Penangkapan ini dilakukan petugas berawal dari patroli tim cyber. Bermula saat petugas mendapati adanya tawaran layanan seks threesome di salah satu media sosial (medsos). Dari penyelidikan itu diketahui, mereka akan melakukan transaksi di salah satu hotel di wilayah Kota Onde-onde.
"Setelah dilakukan pendalaman, kemudian kita lakukan penggerebekan. Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, diantaranya uang sebesar Rp 1,8 juta hasil transaksi dan sejumlah alat kontrasepsi," ujarnya.
Artikel Terkait
Hana Hanifah Bongkar Artis dan Selebgram yang Kerja Prostitusi Online
Valentine Berkedok Prostitusi, Camat di Surabaya Pantau Minimarket Penjual Paket Cokelat dengan Kondom
Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Online di Situbondo, Amankan Tiga Perempuan
Satreskrim Polresta Sidoarjo Gerebek Rumah Kos Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online