AYOSURABAYA.COM - Tersangka begal di Kota Surabaya, Jawa Timur berhasil di bekuk Polisi usai melakukan aksinya membegal ojek online di Jalan Mayjend Sungkonon.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan empat dari lima pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, merupakan residivis kejahatan serupa.
Keempat tersangka pembegalan, yakni JMH (21) warga Putat Gede, LE (22) Jalan Kupang Gunung, TS (23) dan MFF (21) warga Jalan Wonokitri. Sedangkan, satu orang yang masih buron adalah WM (21).
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Sidoarjo, Kamis 7 Juli 2022: Syarat, Jam, dan Kuota
“Kelimanya residivis di kasus yang sama. Pernah ditahan dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar AKBP Hartoyo, seperti dilansir Suara.com, Rabu, 6 Juli 2022.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, komplotan begal tersebut berbagi peran. TS dan LE bertugas untuk mencari mangsa dan mengikuti target.
Jika dirasa aman, TS dan LE akan berkomunikasi dengan MFF, JMH dan WM untuk melakukan eksekusi.
Usai berhasil menggondol motor milik ojol di Mayjend Sungkono, kelimanya lantas kembali berputar ke Jalan Wiyung. Dengan cara yang sama dengan menakuti korban hingga lari, mereka kembali menggondol motor Yamaha Mio L 6132 YA.
“Usai melaksanakan aksi di Mayjend, tersangka tidak langsung pulang. Mereka kembali melakukan aksinya di Wiyung. Dari hasil interogasi kami, ada 3 TKP berbeda mulai tanggal 28 – 30 Juni 2022,” imbuh Hartoyo.
Dari pengakuan tersangka, mereka menjual motor hasil kejahatannya ke penadah dengan harga satu motor 800 ribu. Mereka pun mendapatkan bagian 100 ribu dan sisanya digunakan untuk pesta miras. “Buat hidup pak kami tak ada pekerjaan,” ujar TS saat diwawancarai awak media.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Kurikulum Merdeka 2022 Bakal Dikurangi?
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Ini Resep Olahan Daging Kambing Tanpa Santan yang Rasanya Mantap!
Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Simak Informasinya di Sini!
Ini Faktor Penyebab Kamu Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Berikut Cara Mengatasinya
BSU BLT Subsidi Gaji 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Jelang Idul Adha 2022? Simak Informasinya!
Ustad Abdul Shomad Beberkan Penyebab Idul Adha 2022 di Indonesia dan Arab Saudi Bisa Berbeda, Ini Kata Dia
SELAMAT! 2 Formasi CPNS 2022 dan PPPK Prioritaskan Tenaga Honorer
Tunjangan Sertifikasi Guru Kurikulum Merdeka 2022 Bakal Dikurangi?
Sosok JE alias Julianto Eka Putra, Disinyalir Predator Seks Berkedok Motivator di SMA Selamat Pagi Indonesia
Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Surabaya, Kamis 7 Juli 2022: Syarat, Jam, dan Kuota