Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah di Surabaya Selektif Tentukan Penghuni Rusunawa

- Rabu, 20 Juli 2022 | 16:55 WIB
ilustrasi rusunawa (Hudaya/Bantenraya)
ilustrasi rusunawa (Hudaya/Bantenraya)

AYOSURABAYA.COM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta masyarakat bisa melaporkan kepada pejabat setempat bilamana ada temuan rumah susun sederhana (rusunawa) ditempati oleh warga yang tidak sesuai peruntukannya. 

Eri mengatakan bahwa adanya rusunawa diproritaskan untuk warga atau masyarakat yang berpenghasilan rendah atau MBR. 

Karena itu, Eri juga mengimbau para camat dan lurah di Surabaya lebih teliti serta seleksif sebelum memberikan fasilitas rusunawa tersebut.

Eri mengatakan harus dipastikan apakah rusanawa yang hendak diberikan itu tepat sasaran atau tidak.

Baca Juga: Raisa Tampil dengan Outfit Tak Biasa, Netizen: Mau ke Citayam Fashion Week SCBD

"Rusunawa adalah khusus untuk MBR. Ada yang sudah lulus dan tidak masuk MBR, tapi masih ada yang untup-untup. Umpanya batas MBR itu 100 tapi dia 101, maka dia boleh tinggal di rusun itu," kata dia, menyadur laman resmi Pemkot Surabaya, Rabu, 20 Juli 2022.

Nantinya, apabila warga tersebut telah lulus sebagai MBR, maka akan berstatus mengontrak dan bersiap untuk digantikan oleh MBR yang lain. 

"Kalau di dalam rusun tidak ada yang mentas (keluar), yang salah adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Harusnya mereka lulus dan sudah tidak menjadi MBR lagi," tegas dia.

Dia mengatakan keberhasilan pemerintah adalah dengan mengurangi jumlah MBR. Karena tinggal di rusunawa hanya sementara waktu dengan melihat kondisi warga terkait.

"Kalau batasnya 100 tapi dia 150, maka dia harus keluar. Tapi kalau batasnya 100, dia 111 atau 102 maka dia masih boleh tinggal sebagai MBR di rusun dengan waktu satu tahun lagi," terang dia.

Baca Juga: Jeje Slebew dan Citayam Fashion Week: Resiko dan Tanggung Jawab Lebih Besar

Dia berharap para Kader Surabaya Hebat (KSH), apabila mengetahui permasalahan tersebut, bisa segera menyampaikan langsung kepada Lurah atau Camat setempat.

"Karena yang mengantri untuk tinggal di rusun itu ada ribuan warga. Maka, inilah tugas pemkot untuk bisa memberikan pekerjaan, agar (mereka) bisa kontrak rumah atau tinggal di tempat yang lainnya," pungkasnya.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Pemkot Surabaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal SIM Keliling Surabaya Kamis 6 Oktober 2022

Kamis, 6 Oktober 2022 | 08:03 WIB

Jadwal SIM Keliling Surabaya Selasa 4 Oktober 2022

Selasa, 4 Oktober 2022 | 05:09 WIB

Jadwal SIM Keliling Surabaya Senin 3 Oktober 2022

Senin, 3 Oktober 2022 | 05:32 WIB
X