AYOSURABAYA.COM -- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi pengakuan tentang semua hal yang dialami saat diperiksa di Mabes Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.
Istri Ferdy Sambo mengakui tentang apa yang terjadi antara suami dan korban Brigadir J. Namun Putri Candrawathi tetap pada pendiriannya mengaku sebagai korban dari dugaan tindak pelecehan yang dilakukan korban.
Putri Candrawathi (PC) sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan, sang klien dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022, dilansir dari Suara.com.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Surabaya BMKG Hari Ini, Minggu 28 Agustus 2022
Dijelaskan Arman, istri Ferdy Sambo menjawab secara konsisten jika dirinya adalah mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual (dugaan) dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata dia.
"Dan keterangan klien (istri Ferdy Sambo) kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menjelaskan perannya dalam perkara tersebut.
Istri Ferdy Sambo menolak jika disebut ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite Hari Ini Minggu 28 Agustus 2022, Khusus Jawa Timur Segini
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami," jelasnya.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman.
Artikel Terkait
Komnas HAM Kawal Obstruction of Justice Ferdy Sambo Sampai Persidangan
Anggota DPR Telpon IPW: Ferdy Sambo Korban dan Dizalimi
Karier Ferdy Sambo Resmi Berakhir Dipecat dari Polri, Begini Kata Anggota DPR
Segini Harta Kekayaan Ahmad Dofiri, Jendral yang Umumkan Pemecatan Ferdy Sambo
Profil dan Biodata Susno Duadji, Mantan Kabareskrim yang Diteror Setelah Analisis Kasus Ferdy Sambo
Pemecatan Ferdy Sambo di Polri Langsung oleh Presiden
Respon Kamarrudin Simanjuntak soal Pemecatan Ferdy Sambo
Upaya Ferdy Sambo Ajukan Banding di Sidang Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD
Polisi Ringkus Pengunggah Konten Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran
Ferdy Sambo Banding, Komisi III DPR Yakin PTDH, Mahfud MD: Presiden Jokowi Bisa Turun Tangan