Bagaimana Cara Daftar Panwascam Sidoarjo untuk Pemilu 2024? Simak Tahapan dan Link Download Berkas di SINI

- Senin, 19 September 2022 | 13:12 WIB
Alur pendaftaran Panwascam 2022 untuk daerah Sidoarjo (instagram.com/bawaslu.sidoarjo)
Alur pendaftaran Panwascam 2022 untuk daerah Sidoarjo (instagram.com/bawaslu.sidoarjo)

AYOSURABAYA.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan pembukaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan tahun 2022 (Panwascam 2022). Tahapan tersebut akan dilakukan mulai Rabu, 21 September 2022.

Lalu bagaimana alur pedaftarannya? Mengenai alur pendaftaran Panwascam 2022 untuk daerah Sidoarjo mengutip dari pengumuman Bawaslu sidoarjo adalah sebagai berikut :

- PENGUMUMAN PENDAFTARAN 15 s.d 21 September 2022
- PENDAFTARAN & PENERIMAAN BERKAS 21 s.d 27 September 2022
- Penerimaan dokumen: pukul 09.00 s.d 17.00 WIB

Sedangkan untuk tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Menyampaikan dokumen secara langsung atau melalui pos kilat ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, JI. Pahlawan 1 No. 5, Sidokumpul, Sidoarjo;

2. Melalui email ke panwascam@essipbawaslu.com
Dokumen persyaratan dibuat rangkap 3 (1 asli, 2 fotokopi);

3. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya

Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Ini Postingan Lengkap Soal Pelakor dan Politisi Korup

- Untuk pengiriman melalui email dokumen diserahkan dalan bentuk PDF dan wajib menyerahkan dokumen fisik pada saat pelaksanaan tes tulis.
- Untuk pengiriman melalui pos kilat dokumen paling lama diterima oleh Pokja pada hari terakhir pendaftaran.
- Form Berkas Pendaftaran dapat diunduh melalui link: bit.ly/panwascamsidoarjo

Untuk syarat pendaftaran pihak Bawaslu mengumumkan beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar yaitu:

- Warga Negara Indonesia;
- Berusia Paling Rendah 25 Tahun;
- Berdomisili Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo Dibuktikan Dengan KTP Elektronik;
- Berpendidikan Paling Rendah SMA Atau Sederajat;
- Mempunyai Integritas, Berkepribadian Yang Kuat, Jujur, Dan Adil;
- Memiliki Kemampuan Dan Keahlian Yang Berkaitan Dengan - Penyelenggaraan Pemilu;
- Mampu Secara jasmani, Rohani, Dan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika;
- Mendapatkan Izin Dari Atasan Langsung Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair! Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Sedangkan untuk kelengkapan persyaratan adalah sebagi berikut:

- Surat Lamaran yang Ditujukan Kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
- Pas Foto Warna Terbaru Ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;
- Fotokopi ljazah Pendidikan Terakhir yang Disahkan/Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang, atau - Fotocopy ljazah Dengan Menunjukkan ljazah Asli;
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Sehat jasmani dari Rumah Sakit atau Puskesmas
- Surat Keterangan Sehat Rohani dan Keterangan Bebas - Penyalahgunaan Narkotika dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang Dapat Disampaikan Sebelum Pelantikan;
- Surat Izin dari Atasan Langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Surat Pernyataan Bermaterai.
- Pelamar Melampirkan Keterangan atau Bukti Lain Yang Mendukung Kompetensi Pelamar Sebagai Dasar Penilaian Dalam Seleksi Administrasi.

Halaman:

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Masih Dibuka! Begini Cara Daftar Panwascam Sidoarjo 2022

Kamis, 22 September 2022 | 10:22 WIB
X