UMP 2023 Jawa Timur Naik Maksimal 10 Persen, UMK 2023 Kabupaten Sampang Jadi Segini Pakai Cara Hitung Ini

- Kamis, 24 November 2022 | 16:02 WIB
Cara hitung kenaikan UMK 2023 Kabupaten Sampai kalau UMP 2023 sebesar 10 persen. (Pixabay)
Cara hitung kenaikan UMK 2023 Kabupaten Sampai kalau UMP 2023 sebesar 10 persen. (Pixabay)

AYOSURABAYA.COM -- Berapa UMK 2023 Kabupaten Sampang jika UMP 2023 Jawa Timur naik sekitar 10 persen? Ketahui cara hitungnya dalam artikel ini.

UMK Kabupaten Sampang pada 2023 mungkin saja bisa naik maksimal sebesar UMP Jawa Timur, yakni 10 persen. Jadi berapa UMR daerah tersebut pada tahun depan?

UMP dan UMK yang akan efektif per tanggal 1 Januari 2023 akan dirumuskan dan diumumkan pada akhir tahun 2022 ini. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2022 Libur atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri Terbaru di Sini

Para pekerja di Kabupaten Sampang ini pun harus sabar menanti pengumuman penetapan UMP Jawa Timur 2023 dan UMK 2023 di daerah tersebut.

Pemerintah telah memastikan pengumuman penetapan UMP dan UMK 2023 mundur dari tanggal yang sebelumnya di tetapkan.

Pengumuman penetapan UMP 2023 yang semula dilakukan pada 21 November 2022 mundur menjadi maksimal 28 November 2022.

Sementara, pengumuman penetapan UMK 2023 yang semula ditetapkan pada 30 November 2022 mundur menjadi 7 Desember 2022.

Baca Juga: 15 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2022, Pesan Mendalam Penuh Makna untuk Bapak Ibu Guru

Jadwal pengumuman tersebut ditetapkan dalam Permenaker Nomor 18 tahun 2022 yang baru saja diteken dan diundangkan pada pekan lalu.

Mundurnya waktu pengumuman penetapan UMR tahun depan ini bertujuan untuk menyediakan waktu yang cukup dalam perhitungan UK 2023 sesuai formula baru dalam Permenaker tersebut.

"Alasan perubahan agar memiliki waktu yang cukup bagi daerah untuk menghitung upah minimum tahun 2023 sesuai dengan formula baru," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, seperti dilansir AyoSurabaya dari video Youtube yang diunggah channel Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Sabtu lalu.

Nah, untuk menghitung kenaikan upah minimum pada 2023 nanti, lebih dulu ketahui rangkuman AyoSurabaya mengenai UMK tiap tahun selama enam tahun Kabupaten Sampang yang dilansir dari Badan Pusat Statistik atau BPS Jawa Timur.

Baca Juga: WOW! UMK 2023 Kabupaten Lamongan Bisa Naik 20 Persen Meski UMP 2023 Jawa Timur Naik 10 Persen?

kenaikan upah minimum Kabupaten Sampang

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: BPS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X