Usai Geledah Kantor DPRD dan Pemprov Jatim, Giliran Kantor Dinas PU Binamarga Jawa Timur Diobok-obok KPK

- Jumat, 23 Desember 2022 | 08:29 WIB
Ilustrasi tim penyidik KPK. (istimewa)
Ilustrasi tim penyidik KPK. (istimewa)

AYOSURABAYA.COM - Usai penggeledahan di kantor DPRD dan Pemprov Jatim, KPK dikabarkan menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas PU Binamarga Jawa Timur pada Kamis, 22 Desember 2022.

Penggeledahan sejumlah ruangan di kantor Dinas PU Binamarga Jawa Timur oleh KPK ini dilakukan sedari siang hingga sore hari.

Kabarnya, ruangan kantor Dinas PU Binamarga yang disatroni penyidik KP tersebut masih terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: KPK Cuma Bawa Barang Ini Usai Penggeledahan di Kantor Pemprov Jawa Timur, Begini Kata Khofifah

Dalam operasi kemarin itu, penyidik KPK juga disebut-sebut menyambangi kantor Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jatim dan Dinsos Jatim.

Disampaikan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim Amir, KPK melakukan pemeriksaan di kantornya sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Penyidik bertanya soal kaitan dana hibah Sahat dengan Dinas PU Binamarga.

"KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim," katanya, seperti dilansir SuaraJatim--media jejaring AyoSurabaya.com.

Sementara itu, Kadis PU SDA Jatim sekaligus Plt Kepala DPRKPCK Jatim Baju Trihaksoro dan Kadinsos Jatim M Alwi belum menjawab konfirmasi dari beritajatim.com perihal kebenaran informasi penggeledahan KPK di kantornya.

Baca Juga: Usai Penggeledahan, Khofifah Indar Parawansa Sebut Tak Ada Berkas yang Diboyong KPK dari Ruang Kerjanya

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, pihaknya menduga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) menerima ijon mencapai Rp 5 miliar.

Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

Johanis memaparkan, untuk Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 dalam APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.

Baca Juga: Jokowi Beri Dukungan untuk Timnas Indonesia yang Lawan Kamboja di Piala AFF 2022

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Budaya dan UMKM Meriahkan HPN Jabar di Karawang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:16 WIB
X