AYOSURABAYA.COM - Sebanyak 800 personel aparat gabungan amankan jalannya sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri PN Surabaya pada pagi hari, Senin (16 Januari 2023) ini, merupakan sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan.
Bertempat di ruang Sidang Cakra, sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Eri Cahyadi Beri Pesan ke Para Content Creator: Jangan Kejar Popularitas Demi Konten yang Kurang Pas
Demi kelancaran jalannya sidang tersebut, sebanyak 800 personel aparat gabungan diterjunkan di PN Surabaya.
Kabag OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengatakan bahwa terdapat tiga skenario pengamananan dengan membagi tiga ring.
Adapun 3 ring tersebut terdiri dari, ring satu di dalam ruangan gedung dan ring dua di depan, disamping kanan dan kiri serta di jalur keluar.
Baca Juga: Athalla Naufal Bongkar Sifat Asli Ferry Irawan saat Liburan di Hongkong Bersama Venna Melinda
Semenatar itu, ring tiga di halaman luar agar tidak ada pihak yang mengganggu jalannya persidangan.
"Kita ada tiga ring penjagaan. Sebab di PN Surabaya dalam satu hari ada puluhan sidang. Sehingga jangan mengganggu agenda-agenda sidang lain," tuturnya, Minggu (15 Januari 2023) dikutip dari PMJ News.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan penyekatan di exit tol yang menjadi pintu masuk ke Surabaya.
Baca Juga: Lewat Ajang Porseni NU, Nahdlatul Ulama Bakal Cetak Atlet Berkarakter Positif Demi Indonesia
Penerapan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi kedatangan para supporter bola.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau agar para supporter bola maupun masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun provokasi.
Artikel Terkait
Materi Khutbah Jumat Singkat Tentang Ilmu untuk Meraih Dunia dan Akhirat Edisi Januari 2023
Capaian Index Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur 77,8 Persen, Begini Kata Khofifah Indar Parawansa
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Tahun 2023 secara Online yang Bisa Diakses Lewat HP
55 Contoh Ucapan Perayaan Hari Imlek 2023 untuk Teman dan Keluarga yang Penuh Harapan
Profesor Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Mati Lantaran Gunakan Aplikasi Twitter dan WhatsApp