Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi Buntut Kasus Dugaan Suap Dana Hibah APBN

- Rabu, 25 Januari 2023 | 17:27 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023).  (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023). (Suara.com/Yaumal)

AYOSURABAYA.COM - Penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi bersama 16 orang lainnya.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kusnadi tersebut sebagai saksi atas kasus dugaan suap dana hibah APBN Jatim.

Pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak juga telah terjerat dalam skandal dana hibah APBN tersebut.

Baca Juga: Linda: Driver Gocar Perempuan yang Punya Nurani untuk Rawat Penumpangnya yang Sudah Nenek Lanjut Usia

Kusanadi bersama 16 rang lainnya akan diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 25 Januari 2023.

"Hari ini (25/1) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Rabu, 25 Januari 2023.

Selain Kusnadi, turut dipanggil penyidik KPK tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim atas nama Anik Maslachan, Anwar Sadad, dan Acmad Iskandar. Terdapat juga Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.

Kemudian sejumlah saksi lainnya pejabat di pemerintahan Jawa Timur, di antarnya Kabid Randalev BAPPEDA Ikmal Putra, Kadis PU dan Bina Marga Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori, Kadis Perumahan Rakyat Baju Trihaksoro.

Baca Juga: Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester United di Carabao Cup, Prediksi dan Head to Head

Selanjutnya Camat Robatal, Ahmad Firdausi dan Kepala Desa Robatal Hodari. Sementara saksi lainnya merupakan staf pemerintahan Jawa Timur dan sejumlah pihak swasta.

Diduga Kusnadi beserta 16 saksi lainnya memiliki informasi penting dalam kasus suap yang menjerat Sahat.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kusnadi dan kediaman sejumlah wakil ketua DPRD Jatim serta lokasi lainnya pada Selasa 17 Januari sampai dengan Rabu 18 Januari 2023. Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan barang alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca Juga: Khofifah Terima Kunjungan Kerja Tim JICA di Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam Rangka Pembangunan MRT

Sahat Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X