Kusnadi: Ketua DPRD Jawa Timur yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Siapa Dia Sebenarnya?

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:35 WIB
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. (Suara.com/Arry Saputra)
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. (Suara.com/Arry Saputra)

AYOSURABAYA.COM - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi kabarnya telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi dana hibah APBN pada Rabu, 25 Januari 2023.

Pemerikasaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap Kusnadi tersebut berlangsung sekira delapan jam.

Tim penyidik KPK memeriksa Kusnadi dengan tujuan, mencari keterkaitannya pada kasus dugaan korupsi dana hibah APBN yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Baca Juga: Profil dan Biodata Izil Azhar, Buronan KPK Selama 5 Tahun Akhirnya Berhasil Dirungkus

Pemeriksaan tersebut pun berlangsung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sejak pukul 11.00 WIB.

Kusnadi sempat meladeni pertanyaan dari wartawan soal pemeriksaan yang ia lakukan. Dirinya pun membenarkan adanya pemeriksaan soal dana hibah dan menjelaskan secara gamblang ke penyidik KPK.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, rumah Kusnadi dan kantor miliknya pun sempat digeledah KPK pada Selasa, 17 Januari 2023 dan Rabu, 18 Januari 2023, sebelum akhirnya dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan.

Lantas, siapa sebenarnya Kusnadi itu dan bagaimana sepak terjang kariernya?

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Simak Kuotanya pada 2023 dan 6 Perubahannya

Sepak Terjang Karier Kusnadi

Kusnadi sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019- 2024. Ia juga merupakan kader fraksi PDI Perjuangan sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Pria kelahiran Sumatera Utara ini juga bukan hanya berkarir di dunia politik, namun juga di bidang akademik. Ia tercatat sebagai dosen aktif di Universitas 17 Agustus 1945.

Kiprah Kusnadi di dunia politik sendiri dimulainya pada tahun 2004. Pada tahun tersebut, Kusnadi sempat terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2004 - 2009.
Tak hanya itu, ia yang juga bergabung dengan PDI Perjuangan tahun 2015 - 2019, hingga akhirnya kembali menjabat hingga periode 2024 mendatang.

Lulusan magister Universitas Gajahmada ini pun harus memenuhi panggilan KPK mengenai dana hibah yang menimpa sang wakil, Sahat Tua yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada BSU 2023, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

Rumah pribadi Kusnadi pun sempat digerebek oleh KPK demi mendapatkan bukti kuat atas keterlibatan para pejabat DPRD Jatim soal dana hibah ini.

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X