Eri Cahyadi Ajak Warga Kota Surabaya untuk Beralih dari KTP-el ke IKD

- Minggu, 29 Januari 2023 | 15:06 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga di Kota Pahlawan untuk beralih dari KTP-el ke IKD (Foto: dok. Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga di Kota Pahlawan untuk beralih dari KTP-el ke IKD (Foto: dok. Pemkot Surabaya)

AYOSURABAYA.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak seluruh warga di Kota Pahlawan untuk beralih dari KTP-el ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan beralih dari KTP-el ke IKD, harapannya warga Kota Surabaya akan lebih mudah dalam melakukan transaksi pelayanan publik maupun privat.

Pasalnya, warga di Kota Surabaya nantinya bisa mengakses seluruh transaksi-transaksi pelayanan tersebut hanya melalui HP.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Temukan Pungli yang Dilakukan Oknum ASN, Tarik Uang Rp 15 Juta ke Warga!

Baca Juga: Begini Komentar Warganet saat Eri Cahyadi Bakal Pidanakan ASN yang Terlibat Praktik Pungli di Surabaya

Eri Cahyadi menyampaikan, IKD memiliki banyak manfaat dalam hal transaksi pelayanan publik. Diantaranya mulai dari mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas.

“Ayo seluruh warga Surabaya, mari kita gunakan identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya dengan melalui handphone, semua bisa terealisasi,” kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan, dengan adanya aplikasi IKD maka segalanya akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP-el.

Dengan menggunakan IKD, ia yakin, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warga miskin.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga di Kota Pahlawan untuk beralih dari KTP-el ke IKD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga di Kota Pahlawan untuk beralih dari KTP-el ke IKD. (Foto: dok. Pemkot Surabaya)

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bakal Terjun ke Dunia Politik: Menyusul Gibran dan Bobby, Begini Reaksi Jokowi

Baca Juga: KPU RI Diduga Lakukan Perbuatan Koruptif dalam Verifikasi Partai Politik

“Saya tunggu masyarakat Surabaya, ayo segera gunakan IKD,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X