Kronologi Lengkap Ricuh Arek Malang di Depan Arema FC Official Store, Pelakunya Aremania?

- Senin, 30 Januari 2023 | 10:37 WIB
Kronologi lengkap kericuhan terjadi di depan Arema FC Official Store, Minggu, 29 Januari 2023. (Tangkapan layar Twitter @Qailla Asyiqah)
Kronologi lengkap kericuhan terjadi di depan Arema FC Official Store, Minggu, 29 Januari 2023. (Tangkapan layar Twitter @Qailla Asyiqah)

AYOSURABAYA.COM -- Kronologi lengkap kericuhan terjadi di depan Arema-FC">Arema FC Official Store di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, pada Minggu, 29 Januari 2023.

Arema-FC">Arema FC Official Store dirusak oleh pengunjuk rasa yang mengatasnamakan 'Arek Malang Bersikap' hingga merusak kaca-kaca toko tersebut hancur berantakan.

Bentrok terjadi antar suporter yang diduga dari Aremania. Massa yang awalnya berunjuk rasa melakukan kericuhan di Kandang Singa, julukan kantor Arema-FC">Arema FC.

Baca Juga: Arema FC Pertimbangkan Bubar Usai Penyerangan Aremania, Warganet: Momentum Sudahi Dualisme

Kaca Arema-FC">Arema FC Official Store merupakan toko yang menjual merchandise Arema-FC">Arema FC itu awalnya digunakan menempelkan poster.

Namun, massa menghujani kantor Arema-FC">Arema FC dengan batu, cat, flare dan benda lainnya. Saat pihak manajemen Singo Edan keluar untuk berdialog, aksi ricuh sempat berhenti.

Namun, kericuhan kembali terjadi hingga berujung pengrusakan. Berikut ini kronologi lengkap yang terjadi di depan kantor Arema-FC">Arema FC itu.

Demo 15 Januari 2023

Aremania melakukan demo pada 15 Januari lalu dengan tiga tuntutan kepada manajemen Arema-FC">Arema FC dan jajaran Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI).

Tiga tuntutan tersebut sebagai berikut:

Pertama, meminta Arema-FC">Arema FC mundur dari kompetisi Liga 1.

Kedua, menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema-FC">Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.

Baca Juga: Bus Persis Solo Diserang Oknum Suporter Persita, 1 Orang Terluka dan Unit Kendaraan Rusak Parah

Ketiga, mendesak PT AABBI atau Arema-FC">Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Orasi Arek Malang Bersikap

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X