Sanksi Tegas dari Eri Cahyadi Intai Kepala Dinas yang Tak Becus Urus Pelayanan Perizinan di Surabaya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 21:00 WIB
Eri Cahyadi akan ambil sanksi tegas bagi Kepala Dinas yang tak becus urus pelayanan perizinan di Surabaya (Tangkapan layar Instagram @sapawargasby)
Eri Cahyadi akan ambil sanksi tegas bagi Kepala Dinas yang tak becus urus pelayanan perizinan di Surabaya (Tangkapan layar Instagram @sapawargasby)

AYOSURABAYA.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, bahwa dirinya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Surabaya.

Sanksi yang bakal diberikan Eri Cahyadi tersebut, setelah pelayanan perizinan di Kota Surabaya itu dirasakan terlalu lama.

Eri Cahyadi menginginkan pelayanan perizinan di Surabaya itu bisa dilaksanakan cepat dalam waktu 7 hari setelah permohonan.

Baca Juga: MIRIS! Seorang Kakek Nekat Curi Mobil Hanya Demi Ziarah ke Makam Mendiang Istrinya

Hal itu demi pelayanan di kantor Dinas, Kecamatan sampai Kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah.

“Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” ucapnya saat apel pagi bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), Kepala Bidang (Kabid), hingga para staf di halaman Balai Kota Surabaya pada Selasa, 31 Januari 2023.

Jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tersebut, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya.

Dalam hal ini Eri Cahyadi, tidak ingin jajarannya ada yang coba bermain-main dalam pelayanan perizinan, terlebih sampai terlibat pada praktik pungli.

Baca Juga: Apa Itu IKD dan Bagaimana Manfaatnya Dibandingkan dengan KTP-el? Begini Kata Eri Cahyadi

“Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Eri juga mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.

“Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampeyan sudah disumpah. Sampeyan (Anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampeyan (masa masih kurang tunjangannya),” imbuhnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Ngamuk Ada Oknum ASN Lakukan Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak: Ngelakoni Gak Isok Turu Nyenyak!

Eri Cahyadi kembali menegaskan, jika masih ada yang meminta imbalan atau pungli, maka itu menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya pungli saja, menurutnya mengulur pelayanan juga termasuk menyakiti warga. ***

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X