Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Beralih dari KTP-EL ke IKD, Apa Sih Manfaatnya?

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:06 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh entitas masyarakat di Surabaya untuk segera beralih dari KTP-el ke IKD secepatnya. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh entitas masyarakat di Surabaya untuk segera beralih dari KTP-el ke IKD secepatnya. (Humas Pemkot Surabaya)

AYOSURABAYA.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi belakangan ini mengajak masyarakat di Kota Pahlawan untuk beralih dari KTP-EL ke IKD.

IKD sendiri merupakan Identitas Kependudukan Digital yang dapat diakses secara online hanya melalui HP.

Dengan begitu, warga Kota Surabaya bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan publik maupun privat ke depannya.

Baca Juga: Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Tanpa Latin Cuma Tulisan Arab Saja, Mudah Dibaca Kok!

Eri Cahyadi menyampaikan, beberapa manfaat yang dimiliki aplikasi IKD apabila nantinya masyarakat beralih dari KTP-el ke IKD.

Manfaat IKD tersebut antara lain, mampu mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas.

Ia pun mengajak seluruh entitas seluruh masyarakat di Surabaya untuk segera update dari KTP-el ke IKD secepatnya.

“Ayo seluruh warga Surabaya, mari kita gunakan identitas kependudukan digital (IKD). Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya dengan melalui handphone, semua bisa terealisasi,” tutur Eri Cahyadi pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Baca Juga: Sanksi Tegas dari Eri Cahyadi Intai Kepala Dinas yang Tak Becus Urus Pelayanan Perizinan di Surabaya

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan, dengan adanya aplikasi IKD maka segalanya akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP-el.

Dengan menggunakan IKD, ia yakin, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warga miskin.

“Saya tunggu masyarakat Surabaya, ayo segera gunakan IKD,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.

Baca Juga: Jelang Puncak Harlah Satu Abad NU di Sidoarjo, Ini Titik Arus Lalu Lintas yang Dialihkan

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X