AYOSURABAYA.COM - Terkait adanya kasus pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya, kini pihak pemkot melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan membiarkan begitu saja oknum pemkot yang terlibat tindak pungli.
Eri Cahyadi menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari kasus pungli tersebut.
Pihaknya akan memberikan sanksi berat, terhadap oknum yang terlibat pungli, setelah melakukan pemeriksaan.
“Itu yang di Bangkingan ya, sudah dilakukan pemeriksaan. Insya allah berproses, akan segera keluar sanksi yang berat,” kata Eri Cahyadi, Rabu (1 Februari 2023) dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.
Sanksi berat tersebut adalah penurunan jabatan dan diturunkan pangkatnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Akan Sebar Luas Nomor Kepala Dinas Kepada Warga Untuk Cegah Pungli
“Jadi ada dua itu sanksi berat yang sesuai dengan PP,” sampainya.
Semetara terkait kasus pungli tenaga kontrak, saat ini pihaknya telah melakukan proses pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Eri Cahyadi berharap, setelah melakukan pelaporan, pihak Kejari Surabaya bisa memproses cepat pelaporan kasus itu.
“Semoga prosesnya bisa cepat, sehingga itu bisa menjadi wawasan (peringatan) orang pemkot, jangan sampai terlibat pungli," ujarnya
Tidak hanya satu, Eri mengungkapkan terdapat laporan lagi terkait pungli dengan kasus yang sama yang akan ditindak lanjuti oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Artikel Terkait
Eri Cahyadi Ngamuk dan Singgung Soal Harga Diri ASN yang Kerap Lakukan Pungli: Kebacut Sampeyan Iku!
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ancam Akan Tindak Tegas ASN yang Lakukan Pungli: Kebacut Sampean!
Profil dan Biodata Eri Cahyadi, Mantan PNS yang Kini Jadi Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi Ngamuk, Tantang dan Akan Laporkan Oknum ASN yang Lakukan Pungli: Sampean Tidak Bisa Lepas!
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Beralih dari KTP-EL ke IKD, Apa Sih Manfaatnya?