Wali Kota Eri Cahyadi Beri Sanksi Berat dan Laporkan Oknum Pemkot Surabaya yang Terlibat Pungli ke Kejaksaan

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi beri sanksi berat dan laporkan oknum Pemkot Surabaya yang terlibat pungli (Humas Pemkot)
Wali Kota Eri Cahyadi beri sanksi berat dan laporkan oknum Pemkot Surabaya yang terlibat pungli (Humas Pemkot)

AYOSURABAYA.COM - Terkait adanya kasus pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya, kini pihak pemkot melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan membiarkan begitu saja oknum pemkot yang terlibat tindak pungli.

Eri Cahyadi menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari kasus pungli tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Temukan Pungli yang Dilakukan Oknum ASN, Tarik Uang Rp 15 Juta ke Warga!

Pihaknya akan memberikan sanksi berat, terhadap oknum yang terlibat pungli, setelah melakukan pemeriksaan.

“Itu yang di Bangkingan ya, sudah dilakukan pemeriksaan. Insya allah berproses, akan segera keluar sanksi yang berat,” kata Eri Cahyadi, Rabu (1 Februari 2023) dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya

Sanksi berat tersebut adalah penurunan jabatan dan diturunkan pangkatnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Akan Sebar Luas Nomor Kepala Dinas Kepada Warga Untuk Cegah Pungli

“Jadi ada dua itu sanksi berat yang sesuai dengan PP,” sampainya. 

Semetara terkait kasus pungli tenaga kontrak, saat ini pihaknya telah melakukan proses pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Eri Cahyadi berharap, setelah melakukan pelaporan, pihak Kejari Surabaya bisa memproses cepat pelaporan kasus itu.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja di Lingkup Sekolah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Lantik Pelajar Jadi Duta Trantibum

“Semoga prosesnya bisa cepat, sehingga itu bisa menjadi wawasan (peringatan) orang pemkot, jangan sampai terlibat pungli," ujarnya

Tidak hanya satu, Eri mengungkapkan terdapat laporan lagi terkait pungli dengan kasus yang sama yang akan ditindak lanjuti oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X