Eri Cahyadi Ajak Masyarakat untuk Berantas Pungli di Kota Surabaya, Mbois Iki Rek!

- Jumat, 3 Februari 2023 | 20:04 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: dok. Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: dok. Pemkot Surabaya)

AYOSURABAYA.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak seluruh entitas masyarakat yang ada di Kota Pahlawan untuk ikut memberantas praktik pungutan liar (pungli).

Ajakan dari Eri Cahyadi tersebut tidak sebatas di lingkungan dinas, kecamatan, dan kelurahan Surabaya saja.

Menurut Eri Cahyadi, pemberantasan praktik pungli perlu diperhatikan oleh warga Surabaya di tempat yang lainnya, termasuk pada kawasan parkiran yang tidak resmi.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Korea Selimut Telur ala Devina Hermawan, Cuma Diaduk!

Cak Eri, sapaan akrab bapak dua anak ini mengatakan, bahwa praktik pungli bisa terjadi juga ketika kita hendak parkir kendaraan bermotor.

Contohnya, pada saat hendak memarkir kendaraan, sebaiknya kita meminta karcis pada juru parkir (Jukir) sebagai standar operasional prosedurnya (SOP).

“Ketika ada jukir liar, jangan pernah dibayar. Kalau diminta uangan jangan pernah dibayar,” tutur Eri Cahyadi, seperti dikutip AyoSurabaya.com dari laman resmi Pemkot Surabaya pada Jumat, 3 Februari 2023.

Lebih lanjut, Cak Eri menjelaskan, bahwa contoh yang baru saja ia kemukakan tersebut merupakan salah satu bentuk praktik pungli.

Baca Juga: Eri Cahyadi Dukung Kegiatan Harlah Satu Abad NU di Sidoarjo, Ini yang Dilakukan Wali Kota Surabaya

Pungli yang dilakukan oleh Jukir liar seperti itu kemungkinan bisa saja dilaporkan.

“Jadi jangan diberi duit, kadang kita kan kasihan. Tapi itu secara tidak langsung kita tidak mengajarkan dan mendidik untuk menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Cak Eri kemudian mengajak masyarakat Surabaya untuk melaporkan apabila menemui adanya praktik pungli.

Pelaporan pungli tersebut harus disertakan bukti-bukti yang konkret, seperti foto ataupun bentuk rekaman video.

Baca Juga: Kemarin Soal Pungli, Surabaya Kini Diterpa Isu Penculikan Anak, Eri Cahyadi Buka Suara

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X