BUBUTAN, AYOSURABAYA.COM -- Lokasi layanan SIM Keliling Online Kota Surabaya, Kamis (21/1/2021) berada di 2 lokasi. Lokasi perpanjangan SIM pertama di Jatim Expo (JX) Surabaya Selatan. Lokasi SIM keliling kedua di Kapas Krampung Plaza, Surabaya Timur.
SIM keliling di kedua tempat tersebut buka setiap hari kecuali hari libur nasional, mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB.
Dalam layanan SIM Keliling ini hanya bisa memperpanjang SIM A dan SIM C.
Berikut ini syarat perpanjangan SIM di Kota Surabaya, dikutip dari Polantas Surabaya
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku dan fotokopinya
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi
4. SIM lama dan fotokopinya
5. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator
Berikut ini alur perpanjangan SIM di Kota Surabaya
Pintu Masuk --> Ambil Nomor Antrian --> Loket Formulir --> Loket Registrasi --> Loket Identifikasi (Foto Sim) --> Loket BRI --> Loket Cetak SIM.
Namun, menurut Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya, sesi foto dan pengambilan blanko SIM, pemohon diwajibkan melakukan secara manual dengan mendatangi gerai yang ada di beberapa titik di Surabaya.
Adapun biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni SIM C Rp75.000 dan SIM A Rp80.000.