Bukan Termasuk Aplikasi Diblokir Kominfo, Yandex dari Rusia Bebas Akses Seperti VPN

- Rabu, 9 November 2022 | 14:19 WIB
Bukan Termasuk Aplikasi Diblokir Kominfo, Yandex dari Rusia Bebas Akses Seperti VPN (Foto/Tangkapan Layar/PlayStore.)
Bukan Termasuk Aplikasi Diblokir Kominfo, Yandex dari Rusia Bebas Akses Seperti VPN (Foto/Tangkapan Layar/PlayStore.)

AYOSURABAYA.COM - Seperti diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kerap memblokir situs-situs tertentu yang mengandung konten terlarang, seperti pornografi. 

Karena itu, orang-orang dengan "kebutuhan khusus" kerap mencari cara agar masih bisa mengakses konten seperti itu. Misalnya dengan memasang aplikasi VPN

Namun ternyata di luar aplikasi VPN, terdapat situs pencari yang bisa digunakan secara bebas tanpa hambatan. Dia adalah Yandex

 Baca Juga: Link Download Apk VK Versi Lama untuk Tonton Video Viral, Wanita Kebaya Merah Termasuk?

Serupa dengan Google, Yandex juga menjadi salah satu situs pencari yang paling banyak digunakan di dunia. 

Platform yang dikembangkan Rusia ini menjadi saingan Google, Bing, Yahoo, Baidu dna sejumlah situs besar lainnya. 

Menurut survei pada Oktober 2021, situs pencari ini sudah digunakan oleh 104 juta pengguna. User tersebut tersebar di seluruh dunia. 

Meski begitu, Yandex pun mengembangkan lini bisnisnya. Tak hanya berupa alat pencari yang dibuka lewat browser, tapi dikembangkan menjadi bentuk aplikasi.

Baca Juga: Parah! Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Porno

Tentunya ini bisa menjadi alternatif bila tidak ingin repot buka tutup VPN ketika ingin berselancar di internet. 

Link download Yandex aplikasi

Platform yang memakai latar oranye pada aplikasinya ini bisa diunduh secara resmi oleh pengguna Android maupun iOS. 

Salah satuya lewat platform Google Play. Namun unduhan versi ini khusus untuk pengguna HP Android.

Berikut link akses unduhan: DI SINI

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

4 Keuntungan dalam Menggunakan Kursi Armchair

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 18:36 WIB
X