AYOSURABAYA.COM -- Seorang pria berinisial AM yang berasal dari Depok telah diamankan polisi usai diduga melakukan penganiayaan pada pasangan suami istri (pasutri).
Pasutri di Perumahan Puri Agung Lestari, Tanah Baru, Beji, Depok pada 3 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
AM diduga melakukan penganiayaan pada suami inisial AR dan istri FN, lantaran masalah tanah.
Baca Juga: Dengkul Mulai Keropos Gegara Sudah Tua ? Begini Mengobatinya Jelas dr. Zaidul Akbar
Bahkan akibat penganiayaan yang dilakukan AM, membuat AR tewas ditempat dan FN mengalami luka berat dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Satu korban itu suami ya meninggal dunia, kemudian sang istri luka-luka udah berat dirawat di rumah sakit,"Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dikutip AyoSurabaya dari PMJ News, 7 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kekesalan AM berawal dari masalah penjualan tanah miliknya ke korban yang tidak juga dibayarkan.
AM yang berniat menagih janji AR pun justru gelap mata, dan melakukan penganiayaan.
"Terlapor memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan besi ke bagian pundak dan kepala sebanyak tiga kali, sehingga korban terjatuh," ungkap
"Korban mencoba untuk bangun lalu dipukul lagi dibagian kepala namun ditangkis dengan tangan, lalu dipukul lagi kearah kepala sambil terlapor mengatakan 'mana uang DP saya, hanya-janji janji doang lho'," sambungnya.
Baca Juga: Usai Rekening Diblokir PPATK, Kini KPK Mulai Telusuri Harta Rafael Trisambodo yang Tak Sesuai
Mendengar pergumulan itu, lanjut Yogen, istri korban turut membantu memukul pelaku dari berlakang. Namun, AM justru berbalik dan menghantam besi ke arah FN.
"Pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga," ucapnya
Artikel Terkait
Tata Cara dan Niat Puasa Nisfu Syahban 2023, Cek Jadwal Pelaksanaannya!
Ngilu! Bukan Takut, 7 Oknum Mahasiswa Justru Culik dan Aniaya Dosennya Sendiri
Tak Pernah Muncul ke Publik, Ternyata Kondisi Orang Tua AG Memprihatinkan!
Diduga Ada Kaitan Dengan Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun, PPATK Blokir ATM Ayah Tersangka Mario Dandy
Tak hanya Rekening Ayah Mario Dandy, PPATK Juga Blokir Rekening Istri dan Anak Rafael Alun