AYOSURABAYA.COM -- Menyusul penahanan AG, polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.
rekonstruksi atau proses reka ulang penganiayaan Mario Dandy terhadap David akan digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David pada Senin, 20 Februari 2023 itu akan kembali diperagakan pada hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.
Baca Juga: Alasan Polisi Tahan AG Kekasih Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, ada 23 adegan yang akan dilakukan saat rekonstruksi.
"23 adegan yang akan kita laksanakan langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP," kata Hengki.
rekonstruksi akan dihadiri pula oleh pihak kejaksaan. Proses reka ulang akan menampilkan adegan-adegan saat kejadian yang disesuaikan dengan keterangan dari para saksi, tersangka, dan alat bukti.
Selain itu, kesesuaian pasal yang dijeratkan kepada para tersangka juga kembali akan dilihat saat rekonstruksi dilakukan.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap AG setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: BONGKAR! Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu
“Pemeriksaan kurang lebih 6 jam. Ini kami putuskan melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak,” kata Hengki dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2023.
AG, kekasih Mario Dandy diperiksa pada Rabu, 7 Maret 2023 hingga pukul 21.27 WIB, lalu dibawa ke Lembaga Penyelenggara Kejahteraan Sosial (LPKS) untuk di tahan.
Beredar video yang menunjukkan pengawalan ketat terhadap AG saat dibawa keluar setelah pemeriksaan. Wajah AG tak terlihat hoodie abu-abu.
AG ditahan di ruang khusus anak di LPSK selama tujuh hari terhitung sejak Rabu, 7 Maret 2023. Hengki menuturkan penahanannya bisa diperpanjang hingga delapan hari.
Baca Juga: Usai Saksi APA Beri Pernyataan, Tersangka Mario Dandy Kembali Diperiksa Penyidik Hari Ini
Artikel Terkait
Diduga Ada Kaitan Dengan Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun, PPATK Blokir ATM Ayah Tersangka Mario Dandy
Tak hanya Rekening Ayah Mario Dandy, PPATK Juga Blokir Rekening Istri dan Anak Rafael Alun
Masih Koma Gegara Dianiaya Mario Dandy, LPSK Terima Permohonan Perlindungan David
Alhamdulillah! Ayah David Ozora Ungkap Pengingkatan Kondisi Anaknya Usai Dianiaya Mario Dandy
Menyedihkan, Ini Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Istighfar
Perdana sebagai Pelaku, AG Kekasih Mario Dandy akan Diperiksa Hari Ini Terkai Penganiayaan terhadap David
Susul David, Dua Saksi Pengniayaan Mario Dandy Ajukan Perlindungan ke LPSK
AG, Kekasih Mario Dandy Dikawal Saat Jalani Pemeriksaan atas Kasus David sebagai pelaku untuk Pertama Kali