Jelang Sidang AG Pacar Mario Dandy, David Belum Kenali Ayah Ibunya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 06:41 WIB
Sidang AG pacar Mario Dandy akan digelar besok, Rabu, 29 Maret 2023. (Twitter/Trending_Issue)
Sidang AG pacar Mario Dandy akan digelar besok, Rabu, 29 Maret 2023. (Twitter/Trending_Issue)

AYOSURABAYA.COM -- Jelang sidang AG, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membagikan kondisi putranya yang tengah mendapatkan perawatan usai mendapat penganiayaan Mario Dandy.

Kondisi David yang memprihatinkan kerap dibagikan Jonathan melalui akun Twitter miliknya. Terbaru, korban penganiayaan Mario Dandy ini tengah berdiri dengan alat bantu medis.

David tengah menjalani perawatan intensif setelah penganiayaan brutal dilakukan Mario Dandy cs di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari lalu.

Baca Juga: Kerap Tadarus Menggunakan Speaker? Begini Hukum Dalam Islam Melihatnya

Sebulan lebih David terbaring tak berdaya di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Namun, sejumlah pihak menyampaikan perkembangan kondisi David.

"Ada satu perkembangan bagus di hari ini, itu dari penglihatan, respons David. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan (jika) dibandingkan dengan sebelumnya,” kata Rustam Hatala, Paman David, dikutip dari nu.or.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Meski kondisi David membaik, Ia dikabarkan belum mampu mengenali orang tuanya. Diartikan Rustam, kesadarannya belum pulih benar.

Memang yang belum sama sekali kelihatan itu soal kesadarannya itu karena sama sekali belum. Orangtuanya saja belum dikenali. Jadi masih belum ada perkembangan kalau tingkat kesadaran,” sambung Rustam.

Kabar mengenai kondisi David itu disususl informasi mengenai anak yang berkonflik dengan hukum berinisial AG, pacar Mario Dandy yang akan segera menjalani persidangan.

Baca Juga: Warung Tetap Buka di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan? Ini Hukumnya Menurut Islam Jelas Ustadz Khalid Basalamah

Sidang AG kabarnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Maret 2023. Sidang kekasih Mario Dandy ini kabarnya digelar tertutup.

Alasannya, karena AG merupakan pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum. Sidang ini menjadi sidang pertama atas kasus penganiayaan yang menimpa David ini.

Kendati digelar tertutup, pihak-pihak terkait akan hadir di lokasi sidang dan pembacaan putusan dilakukan secara terbuka.

Sementara itu, kuasa hukum pihak David, Muannas Alaidid mengabarkan melalui akun Twitter miliknya, jika saksi kunci N dan R akan hadir dalam sidang AG.

"Alhamdulilah saksi kunci N & R hari ini sdh resmi menerima panggilan sidang dari @KejariJaksel untuk hadir pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di PN Jaksel Pukul 10.00 wib dalam perkara ‘penganiayaan berat berencana ‘Anak AG’, sebagaimana kita ketahui keduanya sudah berada dalam perlindungan & tanggungjawab @LPSK_RI semoga mereka diberikan kemudahan dalam memberikan keterangan dan pelaku yg terlibat dihukum setimpal dengan perbuatannya," tulis Muannas pada 27 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X