AYOSURABAYA.COM -- Jelang sidang AG, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membagikan kondisi putranya yang tengah mendapatkan perawatan usai mendapat penganiayaan Mario Dandy.
Kondisi David yang memprihatinkan kerap dibagikan Jonathan melalui akun Twitter miliknya. Terbaru, korban penganiayaan Mario Dandy ini tengah berdiri dengan alat bantu medis.
David tengah menjalani perawatan intensif setelah penganiayaan brutal dilakukan Mario Dandy cs di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari lalu.
Baca Juga: Kerap Tadarus Menggunakan Speaker? Begini Hukum Dalam Islam Melihatnya
Sebulan lebih David terbaring tak berdaya di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Namun, sejumlah pihak menyampaikan perkembangan kondisi David.
"Ada satu perkembangan bagus di hari ini, itu dari penglihatan, respons David. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan (jika) dibandingkan dengan sebelumnya,” kata Rustam Hatala, Paman David, dikutip dari nu.or.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Meski kondisi David membaik, Ia dikabarkan belum mampu mengenali orang tuanya. Diartikan Rustam, kesadarannya belum pulih benar.
Memang yang belum sama sekali kelihatan itu soal kesadarannya itu karena sama sekali belum. Orangtuanya saja belum dikenali. Jadi masih belum ada perkembangan kalau tingkat kesadaran,” sambung Rustam.
Kabar mengenai kondisi David itu disususl informasi mengenai anak yang berkonflik dengan hukum berinisial AG, pacar Mario Dandy yang akan segera menjalani persidangan.
Sidang AG kabarnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Maret 2023. Sidang kekasih Mario Dandy ini kabarnya digelar tertutup.
Alasannya, karena AG merupakan pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum. Sidang ini menjadi sidang pertama atas kasus penganiayaan yang menimpa David ini.
Kendati digelar tertutup, pihak-pihak terkait akan hadir di lokasi sidang dan pembacaan putusan dilakukan secara terbuka.
Sementara itu, kuasa hukum pihak David, Muannas Alaidid mengabarkan melalui akun Twitter miliknya, jika saksi kunci N dan R akan hadir dalam sidang AG.
"Alhamdulilah saksi kunci N & R hari ini sdh resmi menerima panggilan sidang dari @KejariJaksel untuk hadir pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di PN Jaksel Pukul 10.00 wib dalam perkara ‘penganiayaan berat berencana ‘Anak AG’, sebagaimana kita ketahui keduanya sudah berada dalam perlindungan & tanggungjawab @LPSK_RI semoga mereka diberikan kemudahan dalam memberikan keterangan dan pelaku yg terlibat dihukum setimpal dengan perbuatannya," tulis Muannas pada 27 Maret 2023.
Artikel Terkait
Usai Aniaya David, Mario Dandy Diputuskan AG Hingga Bongkar Sifat Asinya
Jadi Pelaku Dalam Kasus Penganiayaan David Bersama Mario Dandy, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG
Ternyata Ini Penyabab Permintaan Perlindungan AG Terhadap LPSK Ditolak!
Meski Masih Dibawah Umur, LPSK Tetap Menolak Perlindungan Yang Diajukan Pelaku Anak AG
Berbeda Dengan Mario Dandy, Upaya Damai Pihak AG dan David Ada Peluang!
Sudah Lengkap, Berkas Perkara Pelaku Anak AG Atas Kasus Penganiayaan Berat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ikut Terlibat Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy, AG Kasusnya Telah Dilimpahkan ke Kejari
Keluarga David Tolak Damai, Kejari Jakarta Selatan Pastikan Gelar Sidang Terhadap Pelaku Anak AG ke Pengadilan
Terlibat Dalam Kasus Mario Dandy, Polisi Ungkap Alasan Berkas AG Bisa Lebih Cepat Dilimpahkan ke Kejari
Sidang Pelaku AG Akan Segera Digelar, PN Jaksel Ungkapkan Tak Ada Persiapan Khusus Semua Sesuai Ketentuan