AYOSURABAYA.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran, Jawa Barat yang bernama Husein Ali Rafsanjani menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, ASN Pangandaran tersebut terpaksa harus mengundurkan diri sebagai guru lantaran dirinya mendapatkan ancaman.
Ancaman yang dihadapi ASN itu terkait adanya dugaan pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Inara Rusli Ternyata Pernah Dimaki Ibunya Virgoun, Begini Kronologinya
Husein Ali Rafsanjani mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran dan mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkannya.
Dalam unggahannya yang kini viral itu, Husein akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru ASN karena merasa tidak aman dan tidak nyaman bekerja sebagai abdi negara.
Pasalnya, laporan Husein tentang dugaan pungli termasuk pengeluaran biaya transportasi dan dugaan pungutan yang lebih tinggi dari biaya yang seharusnya membuatnya merasa terancam.
Baca Juga: Wacana Eri Cahyadi Terkait ASN Boleh Bekerja Dari Mana Saja Disorot DPRD Surabaya
Usai melaporkan hal itu, Husein yang seharusnya dibela justru dihadapkan pada ancaman pemecatan dan dianggap "Tidak Sehat Rohani" oleh RSUD Ciamis.
Padahal, Husein hanya berharap agar praktik pungli di Kabupaten Pangandaran diberantas dan oknum yang mengintimidasi dirinya ditindak tegas. Video yang diunggah oleh Husein telah menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan pantauan di media sosial Instagram, video dengan caption #tuhanbersamaorangyangbenar sudah diputar lebih dari 30 ribu kali dengan ribuan komentar warganet. Video itu juga direpost oleh banyak akun.
Baca Juga: 3 Doa Murah Rezeki dalam Latin dan Artinya, Baca Tiap Selesai Sholat Fardhu Agar Usaha Lancar
Dalam unggahannya, Husen juga men-tag akun Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan BKPSDM Pangandaran.
“Terimakasih atas pengalamannya,” pungkasnya dalam unggahan itu.
Artikel Terkait
Eri Cahyadi Marah Temukan Oknum ASN Surabaya Pungli, Begini Reaksi Anggota Komisi D DPRD
Cihuy! THR Lebaran 2023 untuk ASN, TNI dan Polri Cair Hari Ini, Begini Aturan Lengkapnya
Ketua JEPR Duga Terdapat Pelanggaran Pemilu Dalam Kegiatan J-Berbagi, Netralitas ASN Jember Dipertanyakan!
Eri Cahyadi Ungkap Mulai Tahun 2024 ASN Bakal Kerja Tidak Harus di Kantor
Wacana Eri Cahyadi Terkait ASN Boleh Bekerja Dari Mana Saja Disorot DPRD Surabaya