SURABAYA, AYOSURABAYA.COM -– Tak sedikit masyarakat berlomba-lomba dan berkeinginan mendapatkan penghasilan tambahan. Salah satu solusinya bisa menjadi agen BRILink yang memberikan kemudahan bertransaksi. Simak syarat dan cara pendaftaran menjadi agen BRILink.
Agen BRILink adalah suatu program keagenan dari bank BRI yang memungkinkan nasabah berpartisipasi melayani transaksi perbankan untuk memudahkan masyarakat maupun orang-orang daerah terpelosok.
Agen BRILink merupakan perluasan layanan perbankan dan melayani transaksi keuangan kepada masyarakat dengan menggunakan EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ingin Pembersihan Material Lumpur Banjir Kota Batu Dipercepat
Kegiatan seluruh transaksi keuangan dikenakan tarif biaya ke pembeli/customer. Selanjutnya penghasilan yang didapat dibagi ke pihak agen BRILink dan BRI serta pembagian berkonsep sharing fee.
Dilansir dari laman promo.bri.co.id, berikut syarat dan cara pendaftaran menjadi agen BRILink.
Baca Juga: Hari Ini, Link Live Streaming Persipura vs Bali United Gratis
1. Syarat dan cara pendaftaran menjadi agen BRILink WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum
2. Syarat dan cara pendaftaran menjadi agen BRILink memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Syarat dan cara pendaftaran menjadi agen BRILink memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI.
4. Syarat dan cara pendaftaran menjadi agen BRILink menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
Artikel Terkait
Begini Cara Melawan Peneror Pinjol Sesuai Kaidah Hukum, Jangan Diam
Cara Membuat Poster Hari Pahlawan 10 November 2021 di Canva untuk Lomba di Sekolah
Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Doa dan Artinya
Terbaru! Cara Cek Bansos atau BLT Anak Sekolah
Cara Lapor Bansos atau BLT Tak Tepat Sasaran Lewat Aplikasi Kemensos Ini