Mengenal Istimna, Masturbasi bagi Wanita Beserta Hukumnya dalam Islam

- Jumat, 22 Juli 2022 | 14:21 WIB
[Ilustrasi] Hukum istimna’ atau masturbasi atau onani dalam islam. (Yohann LIBOT on Unsplash)
[Ilustrasi] Hukum istimna’ atau masturbasi atau onani dalam islam. (Yohann LIBOT on Unsplash)

AYOSURABAYA.COM -- Pernah mendengar istilah istimna'? Istilah dari bahasa Arab ini berarti masturbasi atau onani.

Secara defenisi, istimna’ atau masturbasi atau onani berarti sebuah usaha untuk pemenuhan dan pemuasan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lainnya.

Lantas bagaimana hukum istimna' atau melakukan masturbasi atau onani bagi seorang wanita yang sudah menikah dalam Islam?

Simak ulasan lengkap terkait istimna' atau melakukan masturbasi atau onani dan hukumnya dalam islam terutama bagi seorang wanita yang sudah menikah.

Baca Juga: Manfaat Hubungan Seks di Pagi Hari, Salah Satunya Sebagai Penambah Energi

Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan kerja sama yang didasarkan pada tugas dan tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty dalam penjelasannya di laman About Islam, mengatakan penting bagi kedua pasangan untuk mengupayakan yang terbaik dalam memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan dan perasaan satu sama lain.

Menurutnya, pasangan suami-istri hendaknya melakukan yang terbaik guna memuaskan hasrat satu sama lain, tentunya dalam batas-batas Islam.

"Pemenuhan seksual merupakan bagian integral dari kewajiban bersama suami dan istri. Suami perlu mengetahui kewajibannya terhadap istri dalam hal ini dan menanggapinya dengan serius.

Baca Juga: 5 Posisi Seks Pasangan Libido Tinggi, Seperti Apa?

Sama seperti halnya istri memiliki tanggung jawab untuk memuaskannya, dia juga berkewajiban melakukan hal yang sama untuk istri," kata Sheikh Ahmad, dilansir Republika.

Dalam hal ini, Sheikh Ahmad menekankan suami-istri hendaknya berupaya untuk saling memuaskan, termasuk dalam hal berhubungan badan. Hal demikian penting guna menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Lantas, bagaimana apabila suami tidak memuaskan istri di ranjang? Apakah istri diperbolehkan melakukan masturbasi dan memuaskan diri sendiri?

Sheikh Ahmad mengatakan, jika suami menderita disfungsi seksual, dia harus mencari saran dari kalangan profesional agar pernikahannya bahagia.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: AyoIndonesia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X