SURABAYA, AYOSURABAYA.COM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta menarik bahwa milenial dan ibu rumah tangga menjadi sasaran utama pinjaman online dalam menjerat utang.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh OJK Regional 6 Sulawesi Maluku Papua (Sulampua). Oleh sebab itu OJK menutup ribuan fintech dan investasi ilegal selama tahun 2021.
Deputi Direktur Managemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6, Sulampua Bondan Kusuma mengatakan maraknya digitalisasi membuat praktek penipuan berkedok pinjol dan investasi.
Baca Juga: Sungguh Beruntung, Pemuda ini Dapat Tiket Penting Usai Ngobrol Bareng Jokowi
Sebagian besar modus yakni beberapa oknum ini menggunakan publik figur untuk meyakinkan masyarakat. Kemudian, mereka biasanya menawarkan bonus besar atas dasar perekrutan.
"Kadang mereka menawarkan melalui webisite yang tidak jelas siapa penanggungjawabnya. Sudah banyak kita tutup, tapi tetap muncul. Mereka berganti baju, tapi niatnya sama saja untuk menipu masyarakat," ujar Bondan dikutip dari Suara.com--jaringan Ayosurabaya.com, Rabu, (29/9/21).
Ia menambahkan korban investasi ilegal ini paling banyak didominasi kalangan milenial. Sebab, keinginan kalangan ini dalam berinvestasi sangat tinggi.
Baca Juga: Ini Alasan Amanda Manopo Membangun 2 Masjid Megah
Hingga Juni 2021, OJK mencatat sudah menutup sebanyak 3.365 fintech landing ilegal dan 1096 entitas yang menawarkan investasi ilegal yang telah tercatat di dalam investor portal.
Artikel Terkait
Hasil Pertandingan Liga Champions 2021 Rabu Dini Hari, Messi Cetak Gol Lagi dan Madrid Tumbang
Putri Bimbim Slank Luncurkan Lagu Pertamanya dalam Bahasa Inggris 'In Situ', Ini Liriknya
Hindari Empat Lokasi Demo 1000-an Buruh APBS di Surabaya pada Hari Ini dan Besok
Ini Alasan Amanda Manopo Membangun 2 Masjid Megah
Sungguh Beruntung, Pemuda ini Dapat Tiket Penting Usai Ngobrol Bareng Jokowi