Per 26 Desember 2021, Kasus Varian Omicron di Indonesia Sebanyak 46 Kasus

- Senin, 27 Desember 2021 | 06:44 WIB
Ilustrasi virus Corona varian Omicron.
Ilustrasi virus Corona varian Omicron.

AYOSURABAYA.COM -- Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron per 26 Desember bertambah menjadi 46 kasus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Minggu 26 Desember 2021.

Nadia menyatakan tambahan sebanyak 27 kasus tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing atau WGS yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Baca Juga: Komedian Lenong Rumpi Jimmy Gideon Meninggal Dunia

Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Menurut Nadia, kasus Omicron tersebut terdeteksi saat pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.

“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ujar dia seperti dikutip dari suara.com

Baca Juga: Penyebab Shin Tae Yong Naik Darah, Maki Ofisial Singapura di Bangku Cadangan

Karena banyaknya jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional, dia menegaskan pintu masuk ke dalam snegara baik melalui jalur darat, laut dan udara akan diperketat seiring dengan meluasnya penyebaran varian Omicron

Nadia juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Omicron menjadi lebih meluas lagi.

Editor: Andres Fatubun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X