SURABAYA, AYOSURABAYA.COM -- Ramai di masyarakat yang kaket dengan penyalahgunaan data diri untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol ilegal tanpa sepengetahuan pemilik asli.
Hal itu membuat banyak masyarakat yang menerima tagihan dari pinjol ilegal, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman. Nah, penyalahgunaan data diri tersebut perlu diwaspadai.
Dosen dan peneliti Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada Lukito Edi Nugroho mengatakan setidaknya ada beberapa tips yang bisa dilakukan masyarakat, untuk mengamankan data pribadi dan terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
Baca Juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Awas Jangan Sampai Terjerumus!
"Data yang telah tersebar di publik, sangat rentan untuk disalahgunakan dan diduplikasi untuk berbagai kepentingan yang dapat merugikan pemiliknya, termasuk dalam hal pengajuan pinjol," ujarnya seperti dilansir dari Suara.com--jaringan Ayosurabaya.com, Senin (18/10/2021).
Masyarakat juga diminta untuk lebih wasapada apabila menerima pesan baik dalam bentuk SMS, WhatsApp, surel maupun bentuk lainnya dari dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.
"Abaikan pesan yang masuk dan jangan klik tautan yang dikirimkan. Saat mendapat pesan yang tidak jelas dari siapapun dalam bentuk apapun sebaiknya tingkat kehati-hatiannya dinaikkan," terangnya.
Baca Juga: Cara Mengecek Status Pinjol Legal atau Ilegal di OJK, Jangan Sampai Terjerat Utang Bertumpuk
"Terlebih jika pesan yang masuk mengandung iming-iming menggiurkan dan bombastis ini patut diwaspadai, sebaiknya langsung dihapus saja pesannya,” ujar Lukito lebih lanjut.
Apabila masyarakat terpaksa akan mengajukan pinjaman di pinjol, Lukito menyarankan agar memastikan terlebih dahulu pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Sebab saat ini banyak aplikasi pinjol yang tidak terdaftar secara resmi di OJK yang beredar di masyarakat.
Berikutnya, masyarakat pengguna aplikasi pinjol perlu memahami syarat, ketentuan serta mekanisme dari aplikasi tersebut.
Baca Juga: 4 Siaran Langsung Liga Champions di SCTV Tengah Pekan Ini, Bigmatch Atletico Madrid vs Liverpool
Lukito mengatakan, banyak masyarakat yang tertarik menggunakan pinjol karena menawarkan syarat dan ketentuan peminjaman yang mudah disertai iming-iming yang menggiurkan.
Sayangnya, kondisi tersebut kurang diikuti dengan literasi digital masyarakat untuk lebih memahami bagaimana mekanisme aplikasi pinjol bekerja.
Artikel Terkait
Cara Menghilangkan Komedo dengan Cepat dan Mudah
Cara Menonaktifkan WA Tanpa Mematikan Data, Mudah Banget!
Cara Backup Data WhatsApp ke Google Drive dengan Sederhana
Cara Mengecilkan Ukuran Video dengan Sederhana
Perbedaan Emas Asli dan Palsu, Cara Membedakannya Mudah Banget!