SURABAYA, AYOSURABAYA.COM -- Tahun ini pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2021, setelah vakum tahun lalu. Deputi Bidang SDM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko mengatakan bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan digelar pada bulan Mei-Juni 2021.
Salah satu syarat utama untuk mendaftar di CPNS 2021 adalah menyertakan surat lamaran. Merujuk pada aturan 2019, surat lamaran harus di-scan dengan ukuran file maksimal 300 kb dan disimpan dalam tipe file pdf. Surat lamaran ditulis dengan tangan.
Lalu bagaimana cara membuat surat lamaran CPNS. Berikut adalah contoh surat lamaran CPNS 2019.
Selain surat lamaran, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiakan seperti dibawah ini yang dikutip dari laman FAQ https://sscn.bkn.go.id/
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Dimana Mendaftar CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya juga telah memastikan bahwa pendaftaran untuk menjadi ASN akan menggunakan satu portal yang sama baik CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan. Portal resmi segera diberitahukan dan di-up date usai cuti lebaran.
Penggunaan satu portal ini dinilai akan proses pendaftaran menjadi lebih efektif dan memudahkan bagi para calon peserta. Selain itu untuk mendukung kelancaran dalam proses pendaftaran BKN juga telah melakukan berbagai pengembangan dan peningkatan fitur yang ada di dalam website resmi SSCASN.
Sedikit berbeda dengan sebelumnya, untuk pendaftaran CPNS tahun ini para peserta tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Bima Harya Wibisana selaku ketua BKN mengatakan bahwa portal resmi SSCASN kali ini sudah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.
Dalam website SSCASN yang sudah dikembangkan juga memungkinkan para peserta untuk mencari informasi mengenai ketersediaan formasi melalui satu portal. Hal ini jauh lebih simpel dibanding sebelumnya yang harus melihat ke website masing-masing instansi.
BKN juga sedang mempersiapkan fitur tambahan berupa Face Recognition. Fitur ini nantinya akan berfungsi untuk mengidentifikasi wajah dari peserta tes agar dapat meminimalisir adanya calo dalam pelaksanaan ujian.