MULYOREJO, AYOSURABAYA.COM - Selepas mengunggah kritikan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memicu berbagai reaksi. Tak terkecuali dukungan dari sejumlah kalangan, termasuk para BEM dari universitas lainnya di Indonesia.
Salah satunya adalah BEM Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS). Mereka mengaku menyayangkan tindakan pihak Rektorat Universitas Indonesia yang memanggil beberapa pengurus BEM UI. Pemanggilan tersebut terkait unggahan kritik bertajuk 'Jokowi: The King Of Service' pada akun resmi Instagram BEM UI.
Dalam surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI tersebut, ada 10 identitas anggota BEM dan DPM UI yang dipanggil pihak Rektorat. Pemanggilan tersebut berlangsung pada Minggu 27 Juni 2021.
Presiden Mahasiwswa BEM UMS, Nur Eko Suhardana menganggap, tak seharusnya pihak rektorat UI memanggil para anggota dan DPM BEM UI perihal postingan itu. Menurutnya, langkah yang di ambil rektorat UI sama saja mencederai kebebasan berpendapat atau anti demokrasi.
"Kampus adalah tempat adu gagasan, bukan tempat pembungkaman gagasan atau kritik. Terlebih, postingan BEM UI juga turut disertai fakta dan sumber referensi yang dapat di pertanggungjawabkan," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diperoleh AyoSurabaya.com, Rabu 30 Juni 2021.
Eko lantas mengecam beragam bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik sesuai dengan aturan dalam konstitusi dan perundang-undangan.
"Kebebasan berpendapat atau kritik harus dijamin secara penuh, asalkan semua kritik dan pendapat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan tidak menyimpang dari norma atau hukum," tuturnya.
Eko ingin, aksi kritik serupa justru mendapat perlindungan serta wadah yang aman dan bukan sebaliknya. Maka dari itu, ia ingin agar hal serupa tak terulang kembali.
"Tentu, itu (kritikan/aspirasi) harus mendapat jaminan, bukan malah dibungkam," ujarnya.