Gelombang 20 Sudah Diumumkan, Ini 2 Cara untuk Mengetahui Kamu Lolos atau Gagal

- Kamis, 16 September 2021 | 11:26 WIB
Pengumuman kartu prakerja
Pengumuman kartu prakerja

 

SURABAYA, AYOSURABAYA.COM – Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 20 sudah dilakukan melalui dua cara.

Merujuk situs resmi, pengumuman kartu prakerja disampaikan melalui 2 cara. Cara pertama, peserta yang lolos akan menerima SMS kelolosan. Cara kedua, peserta yang lolos akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard.

“Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu. Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu. Pastikan kamu telah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu. Jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu,” demikian dikutip dari situs prakerja.

Sementara itu, jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun prakerja.

Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

Ada sejumlah hal yang bisa jadi penyebab tidak lolos kartu Prakerja Gelombang 20, antara lain karena tidak memenuhi persyaratan atau melanggar persyaratan yang ada.

Di tahun 2021, ada penambahan persyaratan bagi masyarakat yang akan mendaftar dan lolos menjadi penerima insentif sebesar Rp3,55 juta itu.

Tambahan syarat tersebut berupa syarat bahwa yang bersangkutan bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah antara lain bansos dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, dan BPUM.

“Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 juga tidak dapat lagi mendaftar,” kata Airlangga dalam konferensi persnya, Selasa (23/2/2021).

Adapun persyaratan dan ketentuan peserta Kartu Prakerja tahun 2021 antara lain:

- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha)
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
- Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja.

Peserta yang lolos dan mendapatkan pengumuman kartu prakerja gelombang 20 ini akan mendapatkan insentif Rp3,55 juta. Perinciannya, Rp1 juta untuk membeli pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600.000 setiap 4 bulan, dan Rp150 ribu setelah memberikan rating atau survei.

 

Editor: Andres Fatubun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X