SURABAYA, AYOSURABAYA.COM -- Bagi Anda penerima bantuan sosial atau bansos PKH 2021, sebaiknya segera mencairkan bantuan. Berikut ini cara mencairkan bansos PKH 2021.
Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan dana bansos adalah sebagai berikut:
-Surat undangan
-KTP
-Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan alur mencairkan bansos PKH 2021 sebagai berikut:
- Bawa surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
- Dalam surat undangan itu terdapat barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
- Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
- Lalu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, maka yang bersangkutan akan difoto oleh petugas bersama dokumen pribadinya.
- Penting untuk diketahui, bahwa ketika proses pencairan dana bansos, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun. Seperti itulah cara cek PKH 2021 yang akan cair
Artikel Terkait
Cara Melaporkan Penipu di PUBG Mobile, Dapat Reward Gratis
Cara Buka Rekening BRI Online, Mudah Banget!
Cara Mengatasi Stunting Secara Efektif, Jangan Terlambat!
Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Cara Mendapatkan Token di Event Free Fire Chaos Attack, Mudah Banget!
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba, Syarat dan Biayanya